Senin, 18 Februari 2019

Triputra menjual sahamnya di BTPN Syariah

https://www.cnbcindonesia.com/market/20180516194747-17-15257/jual-saham-btpn-syariah-perusahaan-tp-rachmat-raup-rp-550-m

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Triputra Persada Rahmat, grup usaha yang dimiliki oleh T.P Rachmat, meraup dana Rp550,04 miliar setelah melepas 7% saham PT BTPN Syariah Tbk.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi penjualan tersebut dilakukan pada 11 Mei 2018, atau 3 hari setelah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) melantai pada 8 Mei 2018.

Akibat dari penjualan ini, kepemilikan Triputra di BTPN Syariah turun 7% menjadi 20%. Dalam transaksi ini, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) bertindak sebagai pembeli.


Paska transaksi tersebut, kepemilikan saham pada BTPN Syariah meningkat 7% menjadi 70%, atau sama dengan kepemilikan sebelum BTPN Syariah melaksanakan IPO. Sementara kepemilikan publik di BTPN Syariah tetap di 10%.

BTPN Syariah yang memiliki kode saham BTPS melaksanakan IPO pada Rp975 per lembar. BTPS menerbitkan 770,37 juta lembar saham baru atau setara dengan 10% dari modal disetor.

Perusahaan mendapatkan dana segar sebesar Rp 751 miliar sebelum dikurangi biaya emisi saham.

Triputra merupakan perusahaan yang didirikan oleh mantan CEO Group Astra Theodore Permadi Rachmat. Triputra Group memiliki 4 lini usaha, yakni agribisnis, manufaktur, pertambangan, serta perdagangan dan jasa. (hps)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar